Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Baskami Sosialisasikan Ranperda: Aturan Dibuat untuk Melindungi Masyarakat

×

Baskami Sosialisasikan Ranperda: Aturan Dibuat untuk Melindungi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting saat mensosialisasikan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang berlangsung di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu (03/02/24). (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang berlangsung di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu (03/02/24). 

Tampak hadir mewakili Camat Medan Barat, Kasi Trantibum Kecamatan Medan Barat, Fernanda dan Dosen Fisip UMSU, M Zeni Zen serta ratusan peserta Sosperda yang hadir. 

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam pemaparannya, bahwa Sosperda untuk mensosialisasikan ranperda dimana ini mendukung atau menguatkan Perda yang telah ada di Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. 

Baskami menyampaikan dengan adanya perda ini untuk melindungi masyarakat, sehingga adanya peraturan ini untuk melindungi dan bukan sebaliknya. 

Dicontohkan tentang maraknya knalpot brong yang membuat warga menjadi resah dengan aturan ini bisa memberikan sanksi.

Artinya ada sanksi yang diberikan baik kepada pengendara atau bengkel yang melakukan pemasangan, karena suaranya sangat mengganggu kenyamanan warga. 

Dan begitulah dengan peredaran narkoba, menurut Baskami Sumut masih urutan pertama peredaran narkoba sehingga ada aturan dengan meningkatkan pengawasan. 

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *