Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Belinda Laporkan Dolli Sinaga ke Poldasu Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Penjualan Ruko

20
×

Belinda Laporkan Dolli Sinaga ke Poldasu Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Penjualan Ruko

Sebarkan artikel ini
Penasehat Hukum Belinda, Dana Rinaldy, SH dari Kantor Hukum Dana 'R & Associate membuat laporan Polda Sumatera Utara, Senin (30/10/23), siang. (kedannews.com/Aris)

Sembari menunggu pengembalian panjar, pada awal 2019 kembali pihak BRI kembali mendatangi rumah yang telah di panjar oleh pelapor, dimana pihak BRI mengirimkan surat dan juga menempelkan pengumuman bahwasanya ruko tersebut akan dilelang. Kemudian pelapor menanyakan kepada pihak BRI, dimana pihak BRI menjelaskan bahwa ruko tersebut adalah sebagai jaminan dengan status kredit macet.

Sehingga ada dugaan saat menjual kepada klien kami dalam hal ini pelapor, rumah yang dijual oleh terlapor juga mengajukan pinjaman di Bank BRI.

Nah dari rangkaian dengan menagih pengembalian panjar hingga somasi yang telah dikirim ternyata tidak digubris, hingga akhirnya dilakukan upaya hukum terhadap terlapor.

Tentunya kita berharap agar perkara ini segera diproses pada tingkat penyelidikan dan penyidikan, penuntutan hingga ke persidangan. 

“Karena bukan tanpa alasan bahwa klien kami selaku pembeli beritikad baik namun sebaliknya terlapor menganggap biasa tak hanya sampai disitu terlapor menyarankan klien kami agar melaporkannya ke polisi bila merasa tak puas,” ucapnya.