Para pekerja ini disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng sehingga tak memiliki akses keluar.
Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji. Migrant Care pun akhirnya melaporkan temuan mereka ke Komnas HAM.
“Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya itu sangat keji,” ungkap Anis.
Polisi mengungkapkan, kerangkeng manusia berukuran 6×6 meter itu sudah ada di rumah Terbit Perangin-Angin sejak tahun 2012. Operasional kerangkeng manusia tersebut juga diketahui tak memiliki izin.
Pernyataan Bupati Langkat
Sebelumnya dalam YouTube Info Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin mengklaim bahwa kerangkeng manusia yang dimaksud Migrant Care itu digunakan untuk “menyembuhkan” masyarakat yang mengalami permasalahan narkoba.
Video wawancara dalam kanal resmi milik Pemkab Langkat itu diunggah pada 27 Maret 2021, jauh sebelum Terbit Perangin-Angin terseret kasus suap. Di video tersebut, Terbit bahkan menunjukkan sel kerangkeng yang dimaksud.
“Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitasi, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan,” ujar Terbit Perangin-Angin.












