Medan, kedannews.com – Sebanyak 1.051 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemko Medan tampak sangat bahagia. Selasa (14/6), Wali kota Medan Bobby Nasution kembali melantik dan mengambil sumpah janji di halaman tengah Balai Kota Medan. Di samping itu mereka juga mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.
Saat memberi sambutan, Bobby Nasution berpesan, guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar dan melatih anak muridnya menjadi pribadi yang baik dan intelek. Selain itu, lanjutnya, guru juga dituntut untuk profesional dalam bidangnya.
“Program pengangkatan PPPK ini sendiri merupakan sebuah solusi untuk pegawai non-PNS agar bisa mendapat fasilitas yang hampir setara dengan PNS. Perlu diingat bahwa evaluasi tahunan akan tetap diadakan untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak,” kata Bobby Nasution.
Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, mewakili Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan Iwan Setyo Prihatin, Asisten Administrasi Umum Renward Parapat, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya (BKD&PSDM) Sutan Tolang Lubis serta para pimpinan OPD, Bobby menyampaikan, penyerahan SK Pengangkatan PPPK ini bukan berarti sudah bisa berleha-leha dan semakin terlena karena telah jelasnya status kepegawaiannya.












