“Maka dari itu, antara Pemko Medan dengan Bawaslu agar tetap berkoordinasi agar Pemilu 2024 nanti berjalan dengan sukses,” Jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Payung Harahap juga meminta bantuan kepada Pemko Medan untuk dapat meminjam aset milik Pemko Medan berupa gedung yang dapat dijadikan sebagai Kantor Bawaslu. Karena selama ini kami masih menyewa.
βJadi kami berharap Pemko Medan dapat memfasilitasi kami,β ucap Payung didampingi Koordinasi Divisi Pengawasan Bawaslu Muh Fadli dan Koordinasi Divisi Data dan Informasi Bawaslu Muhammad Taufiqurrahman.
Terkait fasilitas gedung kantor untuk Bawaslu Kota Medan, Wali Kota meminta agar Bawaslu Kota Medan membuat surat kepada Pemko Medan yang ditujukan kepada Wali Kota. βNanti surat tersebut akan saya teruskan ke Kesbangpol, sehingga Kesbangpol nanti yang akan mencari aset Pemko Medan yang tidak dipakai agar dipinjamkan ke Bawaslu untuk dijadikan kantor,β sebut Wali Kota Medan.
Penulis: Zultaufik Nasution
Editor: Mery Ismail S.Sos












