Tebing Tinggi, kedannews.com – Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan buka Rapat Kerja Sama Pemko Tebingtinggi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebingtinggi, Senin (12/4/2021) di Aula Resto Pondok Bagelen Jalan Deblod Sundoro Tebingtinggi.

Kegiatan dihadiri, Sekda Muhammad Dimiyathi, Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebingtinggi serta para OPD Pemko setempat.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini adalah untuk benar-benar bagaimana negara hadir melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Tebingtinggi. Dan tentunya juga dapat kami laporkan bahwa ada Intruksi Presiden No.2 Tahun 2021 yang telah diberlakukan sejak tanggal 1 April ini.
Inpres tersebut mengamanatkan akan dilakukan optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diseluruh Indonesia dan ditujukan kepada seluruh Instansi, Pemerintahan, Kementerian dan BUMN.
“Intruksi ini kami lakukan sekaligus kami sampaikan sosialisasinya, bahwa nantinya akan ada kewajiban kita semua disini untuk melaporkan kepada Presiden secara berkala,” ujar Panji Wibisana.






