Dairi, kedannews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menyerahkan santunan kepada salah satu pegawai/aparat desa Sitinjo II yang meninggal awal Februari lalu.
Santunan diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Cabang Kabanjahe, Dinarta Tarigan kepada ahli waris, Pardomuan Berutu dan Riama Simbolon yang disaksikan oleh Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu di Pendopo bupati, Senin malam (25/3/2024).
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan selaku badan penyelenggara menyampaikan terima kasih atas komitmen Bupati Dairi yang telah mendorong penyelenggaraan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dan perangkat desa, lurah dan yang lainnya” kata Dinarta dalam pertemuan.
Dinarta menjelaskan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para warga pekerjanya.
“Sekali lagi saya sampaikan ini adalah bukti riil perhatian pemerintah Kabupaten Dairi. Harapan kami coverage share (pembagian cakupan) BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja baik formal maupun non formal di Kabupaten Dairi bisa makin lebih baik,”katanya lagi.












