Selanjutnya, Eydu menjelaskan, kegiatan exit meeting merupakan lanjutan dari pemeriksaan di awal terkait pemeriksaan interim keuangan Pemko Medan TA 2021. Dimana pemeriksaan tersebut, jelas Eydu, bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya yang berkaitan dengan TA 2022.
Ada 3 poin penting yang harus dilakukan hasil terkait pemeriksaan interm, ungkap Eydu, yakni pemantauan tindak lanjut hasil sebelumnya, hasil pengujian sistem pengendalian intern dan indikasi permasalahan pertanggungjawaban APBD TA 2021.
Sementar itu, menurut Bobby Nasution, review ini sangat penting bagi Pemko Medan untuk membuat laporan sesuai dengan standar pelaporan. Oleh karenanya Bobby menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar memperhatikan dan menindaklanjuti review ini sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan BPK.
“Terima kasih kepada Bapak Ketua BPK RI Perwakilan Sumut yang sudah hadir dalam rapat terkait exit meeting ini dan menjelaskan secara terperinci dari hasil pemeriksaan interim yang telah dilakukan mulai akhir Januari hingga tanggal 1 Maret ini,” kata Bobby.












