Medan, kedannews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut sangat mengapresiasi Pemko Medan yang berhasil memperoleh persentasi total pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut sebesar 80,26% hingga 31 Desember 2021. Presentasi tersebut meningkat dari hasil pemantauan pada Semester I TA 2021 sebesar 77,06%.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin rapat bersama Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut terkait Exit Meeting di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Jumat (4/3).
Dalam kesempatan tersebut, Bobby mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA mengatakan, persentasi Pemko Medan sudah melebihi target yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumut sebesar 80%. “Jadi ini harus kita apresiasi meskipun lebihnya hanya sedikit. Saya berharap Pemko Medan dapat memperoleh capaian yang lebih tinggi lagi kedepannya,” kata Eydu.












