Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaEkonomi

BPK Temukan Kontrak Penjualan Teh PTPN IV Rp29,43 Miliar Tak Terealisasi, Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

×

BPK Temukan Kontrak Penjualan Teh PTPN IV Rp29,43 Miliar Tak Terealisasi, Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

Outstanding Payment dan Delivery Teh 1.607 Ton Terungkap dalam Audit BPK 2021–2023

Kantor Pusat PTPN 4. (kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Pada November 2020, Direktur Utama PTPN IV mengajukan permohonan persetujuan kepada Direktur Utama PTPN III (Persero) agar PTPN IV dapat melakukan penjualan langsung teh di luar auction, dengan alasan sering terjadinya withdrawn pada auction serta untuk mempercepat penjualan.

Meski tidak memperoleh balasan tertulis, BPK mencatat adanya lembar disposisi Direktur Utama PTPN III (Persero) tertanggal 29 Januari 2021 yang menyetujui penjualan langsung tersebut. Disposisi itu kemudian dijadikan dasar oleh manajemen PTPN IV dalam melaksanakan penjualan teh pada 2021 hingga 2023.

MEMPROSES ADSENSE...

Realisasi Penjualan Teh 2021–2023

Berdasarkan Laporan Manajemen PTPN IV yang telah diaudit, total realisasi penjualan teh PTPN IV selama periode 2021 hingga Semester I 2023 mencapai:

  • 2021: 9.608 Kg senilai Rp157,18 miliar
  • 2022: 9.562 Kg senilai Rp170,40 miliar
  • Semester I 2023: 4.724 Kg senilai Rp81,42 miliar

Penjualan tersebut mencakup pasar ekspor dan lokal, dengan harga jual bervariasi sesuai grade mutu.

Kontrak Teh Rp29,43 Miliar Belum Dibayar

Namun, hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya outstanding payment contract atau kontrak penjualan teh yang belum dibayar lunas bahkan belum dibayar sama sekali hingga batas waktu kontrak berakhir.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan