Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaEkonomi

BPK Temukan Kontrak Penjualan Teh PTPN IV Rp29,43 Miliar Tak Terealisasi, Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

×

BPK Temukan Kontrak Penjualan Teh PTPN IV Rp29,43 Miliar Tak Terealisasi, Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

Outstanding Payment dan Delivery Teh 1.607 Ton Terungkap dalam Audit BPK 2021–2023

Kantor Pusat PTPN 4. (kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

BPK kemudian merekomendasikan agar:

  • Dewan Komisaris PTPN IV mengawasi penyelesaian temuan;
  • Direksi PTPN IV menindaklanjuti penagihan, pengenaan sanksi, serta rekonsiliasi kontrak;
  • PTPN III (Persero) dan PT KPBN menagih denda keterlambatan dan sewa gudang;
  • Pemberian sanksi kepada pejabat terkait sesuai ketentuan perusahaan.

Hingga ini ditayangkan Humas PTPN 4, Harry Pratama belum merespon konfirmasi dan permintaan penjelsan terkait hasil laporan tersebut, Selasa malam (03/02/2025).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan