Medan, kedannews.com – Ketua Dewan Kerjinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis menyatakan tujuan dari penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis kain tenun di Sumut adalah untuk memacu Industri Kecil Menengah (IKM) meningkatkan daya saing produknya, agar mampu kompetitif di pasar domestik dan internasional.
Hal ini disampaikan Nawal Lubis saat membuka kegiatan Fokus Grup Diskusi penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis tenun Sumut yang berlangsung di Hotel Grand Antares, Kamis (25/11), yang dihadiri para pengerajin tenun Sumut. Hadir di antaranya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Aspan Sofian, Koordinator Fungsi Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Ditjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Eva Laida, serta Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota.

“Kain tenun yang kita miliki di Sumut ini sangat banyak dan beragam. Dengan hak cipta/paten ini nantinya dapat meningkatkan daya tawar jadi lebih tinggi. Oleh karena itu perlu dorongan untuk ke arah sana,” ucap Nawal Lubis.
Menurut Nawal, dengan indikasi geografis, pengerajin akan dapat terlindungi dari pemalsuan produk. Indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal sebuah produk karena faktor lingkungan geografis, alam, lingkungan, manusia atau kombinasi dari dua faktor tersebut.












