Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaEkonomi

Bungkam Soal Temuan BPK, Humas hingga Bagian Hukum PTPN IV Tak Merespons Konfirmasi

×

Bungkam Soal Temuan BPK, Humas hingga Bagian Hukum PTPN IV Tak Merespons Konfirmasi

Sebarkan artikel ini

Kontrak Penjualan Teh Rp29,43 Miliar dan 1.607 Ton Teh Tak Terbayar Disorot, PTPN IV Belum Beri Penjelasan Resmi

Asset PTPN 4. (kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Untuk metode auction, penjualan dilaksanakan oleh PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), sedangkan penjualan langsung dilakukan oleh PTPN III (Persero) sebagai kuasa penjual.

Pada November 2020, Direktur Utama PTPN IV mengajukan permohonan persetujuan kepada Direktur Utama PTPN III (Persero) agar PTPN IV dapat melakukan penjualan langsung teh di luar auction, dengan alasan sering terjadinya withdrawn pada auction serta untuk mempercepat penjualan.

MEMPROSES ADSENSE...

Meski tidak memperoleh balasan tertulis, BPK mencatat adanya lembar disposisi Direktur Utama PTPN III (Persero) tertanggal 29 Januari 2021 yang menyetujui penjualan langsung tersebut. Disposisi itu kemudian dijadikan dasar oleh manajemen PTPN IV dalam melaksanakan penjualan teh pada 2021 hingga 2023.

Realisasi Penjualan Teh 2021–2023

Berdasarkan Laporan Manajemen PTPN IV yang telah diaudit, total realisasi penjualan teh PTPN IV selama periode 2021 hingga Semester I 2023 mencapai:

  • 2021: 9.608 Kg senilai Rp157,18 miliar
  • 2022: 9.562 Kg senilai Rp170,40 miliar
  • Semester I 2023: 4.724 Kg senilai Rp81,42 miliar

Penjualan tersebut mencakup pasar ekspor dan lokal, dengan harga jual bervariasi sesuai grade mutu.

Kontrak Teh Rp29,43 Miliar Belum Dibayar

Namun, hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya outstanding payment contract atau kontrak penjualan teh yang belum dibayar lunas bahkan belum dibayar sama sekali hingga batas waktu kontrak berakhir.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan