Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaEkonomi

Bungkam Soal Temuan BPK, Humas hingga Bagian Hukum PTPN IV Tak Merespons Konfirmasi

×

Bungkam Soal Temuan BPK, Humas hingga Bagian Hukum PTPN IV Tak Merespons Konfirmasi

Sebarkan artikel ini

Kontrak Penjualan Teh Rp29,43 Miliar dan 1.607 Ton Teh Tak Terbayar Disorot, PTPN IV Belum Beri Penjelasan Resmi

Asset PTPN 4. (kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Per 29 September 2023, nilai outstanding payment contract teh PTPN IV tercatat sebesar Rp29.438.876.540,00, terdiri dari:

  • Kontrak 2022: Rp5,84 miliar
  • Kontrak 2023: Rp23,59 miliar

Total volume teh yang belum dibayar mencapai 1.607.220 kilogram.

MEMPROSES ADSENSE...

Akibat belum adanya pelunasan, teh tersebut tidak dapat diambil oleh pembeli dan masih tersimpan di gudang PTPN IV.

Persediaan Menumpuk, Umur Stok Capai 387 Hari

BPK mencatat umur persediaan teh yang belum dibayar tersebut berkisar antara 20 hingga 387 hari, dengan nilai persediaan mencapai Rp24.185.044.755,00.

Dalam wawancara dengan Kepala Divisi Pemasaran Aneka Tanaman (DPAT) PTPN III (Persero), terungkap bahwa pihak manajemen tidak memutus kontrak meski telah melewati lebih dari 100 hari jatuh tempo, dengan alasan:

  • Kekhawatiran harga jual teh akan menurun jika kontrak diputus;
  • Kehilangan kesempatan memperoleh harga kontrak sebelumnya;
  • Menjaga stabilitas pasar penjualan teh.

Denda Keterlambatan dan Sewa Gudang Belum Tertagih

BPK menegaskan bahwa sesuai ketentuan perusahaan, pembeli yang terlambat membayar wajib dikenakan denda keterlambatan (overdue interest).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan