“Visi tersebut merupakan kondisi yang diharapkan dalam upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan ikatan negara Kesatuan Negara Republik Indonesia,”.
Sasaran misi pembangunan sebanyak 8 poin.
“Pertama, mewujudkan transformasi sosial untuk membangun sumber daya manusia yang memiliki kesehatan prima, pendidikan berkualitas, berdaya saing, dan sejahtera”.
“Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi melalui peningkatan iptek, inovasi, dan produktivitas ekonomi. Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas dan prima. Keempat, mewujudkan masyarakat demokratis. Keempat, Kelima, mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi. Keenam, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berbasis karakteristik wilayah. Ketujuh, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Kedelapan, mewujudkan kesinambungan pembangunan melalui sinkronisasi perencanaan pembangunan, peningkatan akuntabilitas pemerintah, dan pembiayaan inovatif.
“Misi ini tentu sudah melalui proses penelahaan oleh Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara untuk memastikan keselarasan dengan RPJPN dan rancangan RPJPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2045,” katanya.












