Kondisi ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kerugian dihitung dari jumlah naskah utama sebanyak 95.405 lembar dan cadangan 8.930 lembar, dengan harga satuan Rp 335 per lembar.
Sejumlah pejabat terkait juga belum memberikan klarifikasi. Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Langkat, Fazar Kurniawan, tidak merespons panggilan maupun pesan wartawan sejak Kamis (4/9/2025). Kepala Inspektorat Langkat, Hermansyah, juga tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Koordinator Evaluasi dan Laporan (Evlap) Inspektorat Langkat, Jarot, hanya mengatakan, “Izin, boleh konfirmasi dulu ke inspektur.” Namun, upaya konfirmasi lanjutan tetap tidak mendapat respons dari Hermansyah.
Terpisah, Pengamat Pendidikan dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, menilai sikap diam dinas pendidikan maupun inspektorat menimbulkan tanda tanya.
“Temuan BPK ini jelas, kerugian negara ratusan juta bukan angka kecil. Tapi sampai hari ini OPD dan Inspektorat seakan diam seribu bahasa,” ujar Rahim, Jumat (5/9/2025).
Rahim menambahkan, sikap bungkam itu bisa dimaknai sebagai bentuk pembiaran. “Kalau mereka diam, berarti gagal menjalankan mandat rakyat, padahal gaji mereka dari uang rakyat,” tegasnya.












