Stabat, kedannews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, Senin (13/6/2022).
Rapat dalam rangka pembacaan keputusan tentang nama-nama anggota fraksi yang duduk di Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Langkat sisa masa jabatan 2019-2024.
Adapun Alat Kelengkapan DPRD Langkat tersebut yakni, pimpinan DPRD, susunan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembuatan Perda, Badan Kehormatan dan susunan Komisi-Komisi A sampai D.
Sekda mengatakan pada sambutannya, dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, Pemkab Langkat berharap hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif dapat terjalin, terpelihara, dapat dibangun secara harmonis dan bersinergi, serta saling mendukung untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.
Hubungan ini sangat penting, pungkasnya, untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Sebab kondisi dan situasi bangsa dan negara, serta beban ekonomi masyarakat saat ini, memunculkan tuntunan percepatan sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.












