STM Hilir, kedannews.com – Lingkungan alam memiliki arti yang sangat besar dan penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Maka dari itu, semua pihak dituntut untuk menjaga dan melestarikannya.
Pesan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam sambutannya di acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Senin (21/2/2022).
“Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan strategi dan kebijakan nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga, seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 97 tahun 2017 sebagai pedoman pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir,” kata Bupati.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sendiri, sudah mencanangkan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Daerah (Jakstrada), dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan peningkatan sebesar 70 persen di tahun 2024 mendatang.
“Dan di tahun 2022 ini, ditargetkan pengurangan sampah sebesar 22 persen dengan penanganan sampah yang harus lebih ditingkatkan pelayanannya,” ucap Bupati.












