Bang Wiwiek meneruskan, setiap Kades nantinya harus mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan mendukung program Pemkab Sergai untuk mewujudkan Sergai yang Maju Terus.
“Dengan dilantiknya saudara pada hari ini, maka saudara akan menjadi pemimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa mulai hari ini sampai dengan 6 tahun ke depan. Saudara berperan sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab atas setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Oleh karenanya saudara harus memahami aturan perundang-undangan yang berlaku atas tugas-tugas saudara sebagai Kades, selalu menjaga integritas, melayani sepenuh hati dan profesional, harus inovatif dan cekatan turun tangan apabila masyarakat desa membutuhkan bantuan serta peka terhadap permasalahan sosial yang terjadi di desa saudara,” mintanya.
Terakhir Bang Wiwiek berpesan 6 poin penting yang harus dipenuhi oleh seluruh Kades yang dilantik yaitu pertama bersungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan tupoksi. Kedua, menempatkan Badan Pemerintahan Desa sebagai mitra. Ketiga, menciptakan kondusivitas lingkungan masyarakat di desa yang dipimpin, dengan merangkul seluruh elemen masyarakat. Keempat seorang Kades mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke Pemkab, tetapi idealnya seorang Kades harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong. Kelima mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di desanya masing-masing karena gangguan kamtibmas sangat rentan terjadi dan menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan dan penegak hukum.












