Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Cabut Nomor Urut Cakades Empat Negeri, Kamaluddin alias Uteh Kamel Nomor 2

×

Cabut Nomor Urut Cakades Empat Negeri, Kamaluddin alias Uteh Kamel Nomor 2

Sebarkan artikel ini
Kamaluddin alias Uteh Kamel mendapat nomor urut dua sebagai Calon Kepala Desa Empat Negeri, saat pencabutan nomor di Aula Kantor Desa Empat Negeri, Datuk Lima Puluh. (Poto : Istimewa)
Kamaluddin alias Uteh Kamel mendapat nomor urut dua sebagai Calon Kepala Desa Empat Negeri, saat pencabutan nomor di Aula Kantor Desa Empat Negeri, Datuk Lima Puluh. (Poto : Istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Batu Bara, kedannews.com – Tahapan Pilkades serentak memasuki penetapan dan pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa ( Cakades ) Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, berjalan aman dan lancar. Kamaluddin alias Uteh Kamel mendapat nomor urut 2.

Ketua Panitia Ade Musliadi, mengatakan proses pencabutan nomor urut yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Empat Negeri, disaksikan oleh BPD dan pihak Kecamatan juga Kepolisian telah selesai dilaksanakan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Jumlah Cakades Empat Negeri hanya dua orang, Suminah dan Kamaluddin. Nomor urut 1 Suminah, Nomor urut 2 Kamaluddin,” jelas Ade Musliadi.

Panitia Pilkades menghimbau kepada masyarakat dan pendukung masing – masing calon jangan melakukan kampanye yang dapat menimbulkan gesekan, agar tahapan Pilkades yang akan dilaksanakan 16 November 2022, berjalan aman dan kondusif.

Kamaluddin yang akrab dipanggil Uteh Kamel, mengatakan, harapan para pendukungnya terkabul, karena dirinya dapat nomor urut 2.

“Ini semua berkat doa dari seluruh pendukungnya, warga sudah lama ingin melakukan perubahan sistem pemerintahan Desa Empat Negeri. Nomor urut 2 membuat pendukung lebih mudah lagi untuk melakukan kampanye,” ungkap Uteh Kamel.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *