Sebelumnya Ketua PGRI Sumut Abdul Rahman Siregar mengatakan, rencana kegiatan pelatihan yang akan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Utara tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Di butir ke-8, jelasnya, berbunyi Bupati/Wali Kota agar menginstruksikan Dinas Pendidikan di lingkungannya masing-masing untuk melaksanakan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (RAD P4GN) yang bersumber dari Dana BOS,” jelas Abdul Rahman didampingi Ketua PGRI Kota Medan Sriyanta serta pengurus lainnya.
Dijelaskannya, rencananya Pelatihan Instruktur P4GN akan dilaksanakan Februari mendatang di lingkungan pendidikan Kota Medan. Dikatakannya, para instruktur ini nantinya yang akan memberi penyuluhan ke sekolah-sekolah bersama instansi yang terkait.
“Kami memilih Kota Medan sebagai kota pertama karena merupakan ibu kota Provinsi Sumut. Di samping itu Medan merupakan kota terbesar yang ada di Sumut dan paling banyak dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Abdul Rahman.
Penulis: Zultaufik
Editor: Mery Ismail, S.Sos












