Ketua Karang Taruna Kabupaten Nias Selatan Ebenezer Hia menanggapi rencana Kasasi yang diajukan oleh Ketua Karang Taruna Sumatera Utara (Sumut), Dedi Dermawan Milaya merupakan langkah terbaik karena upaya hukum yang dilakukan merupakan perjuangan penegakkan Marwah Karang Taruna agar hal yang sama jangan terulang lagi di NKRI ini.
Ebenezer mengatakan bahwa Pak Edy Rahmayadi telah menabur benih-benih perpecahan pada generasi muda khususnya warga Karang Taruna Sumatera Utara. Karena itu upaya hukum yang dilakukan oleh Ketua Karang Taruna Sumut merupakan langkah yang tepat sesuai hak konstitusi warga negara Dimata hukum.
Kami Karang Taruna ditingkat Kabupaten berharap Hakim Mahkamah Agung yang akan menyidangkan Kasasi akan memberikan keputusan yang tepat untuk masa depan generasi muda.
Ebenezer mengajak seluruh kader Karang Taruna diseluruh Indonesia agar merapatkan barisan menjaga solidaritas sosial demi menjaga keutuhan NKRI apalagi ditahun politik ini jangan mudah kita dipecah belah seperti yang terjadi di Sumatera Utara karena kurangnya pemahaman Pak Gubernur Edy Rahmayadi tentang AD/ART Karang Taruna sehingga tanpa mendengar masukan langsung mengambil kebijakan yang justru mencederai hati generasi muda khususnya Karang Taruna.












