Adapun materi pembekalan terkait teknis tata cara pengumpulan data dan tata cara pengisian daftar kuesioner yang berisikan instrumen indeks desa membangun (IDM) yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Pendamping Desa Tengku M Fahrizal Husni, Pendamping Desa Abdul Rahman dan Pendamping Lokal Desa M Isa Lubis dan Nita Yulinda.
Dan pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh tim pokja mencakup survei atau pendataan pada level desa, pendataan pada level Dusun dan pendataan pada level warga serta pendataan pada level keluarga, pelaksanaan survei dan pengumpulan data akan berlangsung mulai periode bulan Maret hingga Mei tahun 2021, Ungkap Supardi.
Dan beliau selaku Kades Melati II telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pokja Relawan Pendata yang berjumlah 31 orang dengan kebutuhan Tiga orang/Dusun serta menyerahkan SK Pokja Pendataan ke TPP secara berjenjang untuk mendapatkan Ussername dan Pasword, dan pada pelaksanaan pendataan SDGs mereka menggunakan HP Android.
Lanjut Supardi, melalui kegiatan pembekalan pemutakhiran data SDGs desa dimaksudkan selain sebagai sumber data dan informasi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan desa, juga dimaksudkan untuk melihat kondisi perkembangan kemandirian desa dan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa yang dilakukan pemerintah yang melibatkan peran aktif masyarakat desa, tutup Kades Melati II.






