Serdang Bedagai, kedannews.com – Desa Melati II Kecamataan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Selenggarakan Pemnekalan Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa di Aula Kantor Desa Melati II, Senin (12/4/2021).
Dan dasar Hukum SDGs desa berdasarkan Peraturan Presiden No.59 tentang Pembangunan berkelanjutan dan Permendes No.21 Tahun 2020 tentang pedoman pembangunan masyarakat desa, Permendes No.13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 serta SE Menteri Desa PDTT No.17 tahun 2020 tentang percepatan penggunaan DD tahun 2021 dan surat PLT Ditjen PDP Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pemutakhiran IDM Berbasis SDGs tanggal 1 Maret 2021 tentang Pendataan IDM Berbasis SDGs.
Kepala Desa (Kades) Melati II Supardi menyebutkan bahwa ” Dilakukannya pembekalan bagi Pokja Relawan ini untuk penugasan dan penunjukan kelompok kerja relawan pendataan desa berdasarkan pada peraturan menteri desa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang POKJA relawan pendataan desa “, katanya.






