“Partisipasi dari masyarakat, khususnya dalam pembangunan Kota Medan bukan hanya untuk memberdayakan mereka sebagai salah satu masyarakat terdampak Covid-19, tetapi juga memberikan kesadaran impact parsitory masyarakat. Sebab, hal ini sangat berdampak dari apa yang mereka lihat dan rasakan. Misalnya di kelurahan, masyarakatnya ikut berperan sehingga mereka bukan hanya diberikan pekerjaan, tetapi juga dilibatkan dalam pembangunan jangka panjang. Dengan begitu bisa menjaga bersama dan tidak membuat terjadinya potensi kerugian,” ungkap Hafiz.
Sebelum melibatkan masyarakat dalam percepatan pembangunan, Hafiz juga berharap agar Wali Kota terlebih dahulu harus memiliki data yang valid siapa-siapa saja masyarakat yang terdampak dari Covid-19 sehingga tidak terjadi kecurangan di pengelolaan tingkat kelurahan, kecamatan bahkan sampai tingkat kota. Kemudian Wali Kota juga harus benar-benar fokus dalam mempresentasekan jangka waktu program kerja tersebut, sehingga masyarakat tidak terlalu berharap dan bergantung akan program tersebut nantinya.

“Pemko Medan juga dapat melakukan persiapan pemberdayaan masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan diberi pelatihan untuk dilibatkan dalam pembangunan. Disamping itu, mereka juga harus mengetahui jangka waktu dari program Pak Wali ini. Jadi mereka dapat menyusun rencana ke depannya harus apa, termasuk mencari pekerjaan selanjutnya,” paparnya. (arh)






