Saat ini publik masih bertanya – tanya, mengapa kerjasama BPJS dengan RS Bunda Thamrin bisa diputus. Pasti ada apa apanya, itu pun kemarin saat (RDP) kita pertanyakan tapi tidak ada jawaban yang jelas dari pihak Rumah Sakit. Keterangan kantor wilayah Sumbagut, menjelaskan setiap bulan klaim pembayaran BPJS yang masuk, setiap bulannya berkisar 15 Milyar sampai 17 Milyar Rupiah, ulas Ikwan.
Jumlah klaim yang harus dibayar dan dilaporkan oleh pihak RS Bunda Thamrin tidak sesuai besar dan kelasnya, jika di bandingkan dengan RS Adam Malik Medan,
” mengapa pembayarannya hampir sama besar antara RS Bunda Thamrin dengan RS Adam Malik,” ungkap Ikhwan dengan nada curiga.
Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi dengan salah satu pihak RS Bunda Thamrin, Husin, beliau tidak mau memberikan keterangan, karena menurut Husin, itu bukan ranah beliau untuk memberikan penjelasan. Sabtu (27/3/2921).
Saat dikonfirmasi pihak BPJS, terkait pemutusan kerja sama BPJS dan RS Bunda Thamrin , Pihak BPJS mengatakan, kontrak nya sudah habis, sudah setahun yang lalu, jelas salah seorang karyawan yang namanya tidak mau disebutkan. (Redaksi)






