Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumPolitik

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Cakades Terpilih di Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Cakades Terpilih di Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Asrul bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Labuhanbatu, kedannews.com – Salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) yang dinyatakan menang pada Pemilihan kepala desa di Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, diduga menggunakan Ijazah palsu.

Hal itu diungkapkan oleh Asrul, warga Dusun Bagan Bilah, Desa Bagan Bilah. Ia menduga adanya salah satu cakades yang menggunakan ijazah palsu dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa tahun 2022 di Kabupaten Labuhanbatu.

MEMPROSES ADSENSE...

“Awal mula saya mengetahui adanya dugaan penggunaan ijazah palsu ini pada tanggal 20 September 2022 pada jam 20.00 WIB, tepatnya di kantor Kepala Desa Bagan Bilah,” ucapnya, Selasa (08/11/2022).

Asrul menduga bahwa Dua ijazah Strata Satu (S1) yang dikeluarkan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Medan atas nama Suryadi dalam Program Studi manajemen Nomor ijazah 612012020000918 dengan nomor induk mahasiswa 16120109 dan Ijazah S1 atas nama Suryadi dalam Program Studi Manajemen nomor ijazah 610/STIE-IND/S.1/M/IX/2020 dengan nomor induk mahasiswa 15120495 adalah palsu. Dari kedua ijazah yang dikeluarkan tersebut tidak ada satupun atas nama Suryadi.

“Setelah saya selidiki dari kedua ijazah yang dilampirkan salah satu cakades tersebut tak ada satupun atas namanya, ijazah dengan nomor 612012020000918 bukanlah atas nama Suryadi melainkan T. Faisal Isda mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Medan prodi manajemen. Sementara Ijazah dengan nomor 610/STIE-IND/S.1/M/IX/2020 juga bukan atas nama Suryadi tetapi Husna Rialinsani mahasiswa Universitas PGRI Semarang prodi Pendidikan Sekolah Dasar. Dan nomor ijazah dengan nomor induk mahasiswa 15120495 tersebut bukanlah menggunakan nomor ijazah 610/STIE-IND/S.1/M/IX/2020 tetapi dengan nomor ijazah 862062019002976,” papar Asrul.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan