MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Dilaporkan ke Polda, Bishop GMI Wilayah I KW Sinurat Diduga Pakai Gelar M.Pd Tanpa Ijazah

×

Dilaporkan ke Polda, Bishop GMI Wilayah I KW Sinurat Diduga Pakai Gelar M.Pd Tanpa Ijazah

Sebarkan artikel ini
KW Sinurat (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sejak tahun 2005, KW Sinurat sudah dikenal menggunakan gelar akademik M.Pd. Bahkan, dalam sebuah buku biografi berjudul Dari Revitalisasi Menuju Ke Aktualisasi (Jejak Langkah 30 Tahun Pelayanan Bishop KW Sinurat, STh., M.Pd) disebutkan bahwa KW Sinurat menamatkan studi pascasarjana pada tahun 2025 di Universitas Negeri Medan (UNIMED).

Namun, hasil penelusuran di pangkalan data Dikti dan data UNIMED menunjukkan status akademik berbeda. Disebutkan bahwa KW Sinurat hanya menyelesaikan 29 SKS dalam dua semester, dengan status tercatat putus studi.

MEMPROSES ADSENSE...

Klarifikasi dari UNIMED

Polemik semakin berkembang setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kinerja Rakyat Independen Sikap Pemerintah (KERISTA) melayangkan surat klarifikasi ke UNIMED tertanggal 23 Juli 2025.

Sebagai jawaban, pihak UNIMED melalui surat resmi bernomor 1159/UN33.10/KM/2025 tertanggal 4 Agustus 2025 menyatakan: “Yang bersangkutan tidak memiliki ijazah dari Universitas Negeri Medan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan syarat yang ditetapkan perguruan tinggi.”

Setelah surat tersebut keluar, LSM KERISTA mengaku sudah berupaya menghubungi KW Sinurat melalui surat formal maupun pesan WhatsApp untuk meminta audiensi. Namun, hingga kini belum mendapat tanggapan.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan