Labuhanbatu, Kedannews.com – Sejak dinobatkan sebagai penerima anugrah Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2023 lalu, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi peningkatan keterbukaan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (6/3/2024) di ruang rapat Dinas Kominfo Labuhanbatu.
Kabupaten Labuhanbatu sendiri telah meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan tersebut diserahkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara Agus Tripriyono kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melalui Wakil Komisi Drs. Edi Syahputra, AS, M.Si, berharap Dinas Kominfo Labuhanbatu dapat mempertahankan Anugerah Kabupaten Informatif dengan terus meningkatkan kualitas kinerja.
“Pertahankan dan teruslah berbenah kearah yang lebih baik lagi, agar kualitas kinerja terus meningkat” ujarnya.
Mendapati hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Kominfo Awaludin Hasibuan, ST. M.Kom, mengucapkan banyak terimakasih atas penganugerahan yang diberikan komisi informasi kepada Dinas Kominfo Labuhanbatu. Dia berharap kedepan komisi informasi terus memberikan bimbingan dan edukasi kepada Dinas Kominfo Labuhanbatu.












