Lanjutnya, kemudian Mami/mucikarinya mengirimkan fhoto-fhoto pelayan jasa, dan menentukan tarifnya kisaran Rp150 ribu sampai 400 ribu sekali boking.
“Dari hasil penangkapan tersebut di amankan juga sebagian pelayan jasa yang masih di bawah umur, sekarang masih proses penyelidikan termasuk pihak hotel akan kita di periksa,” pungkasnya.
“Untuk saat ini belum ada yang di tetapkan menjadi tersangka, sebagian masih menjalani pemeriksaan untuk di kembangkan lagi kasusnya,” pungkasnya.
Penulis: Suherman
Editor: Cut Riri












