Awal membeberkan, seperti kasus tanah Sport Centre Kualanamu, kasus tanah di Helvetia, kasus tanah di Labuhan Deli, kasus tanah di Sempali, kasus tanah di Lau Dendang, kasus tanah di Belawan, kasus tanah di Simalingkar, kasus tanah di Mencirim, kasus tanah di Tanjung Morawa, dan banyak lagi lainnya yang tak selesai.
“Askani SH MH telah gagal mengemban amana yang dipercayakan Menteri BPN/ATR Jenderal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepadanya untuk memimpin Kantor Wilayah BPN/ATR Sumut. Askani diduga lebih banyak berkomunikasi dengan para mafia tanah di Sumut. Askani harus angkat kaki dari Sumut, percuma dia di Sumut, tidak bermanfaat bagi pemerintah dan rakyat. Dia hanya berguna bagi para mafia tanah,” tegas Awal.
Aksi massa Permak menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan akhirnya diterima staf bagian sekretaris umum BPN/ATR Sumut bernama Ineke. Ineke pun berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan massa Permak kepada pimpinannya.
“Saya belum tahu persoalan ini, nanti ini saya sampaikan ke pimpinan. Saya hanya disuruh untuk menerima demo ini dari atasan,” jawab Ineke.
Setalah itu, massa Permak yang sempat dihalangi petuas saat orasi, meminta Ineke untuk memenuhi janjinya tersebut, jika tidak, massa akan datang lebih banyak lagi ke Kantor Wilayah BPN/ATR Sumut.












