Said Aldi juga mengimbau Indonesia harus menolak LGBT dan segala praktik-praktiknya dan sudah saatnya masyarakat tanah air membentengi para pemuda serta generasi penerus dari kerusakan moral dan prilaku yang semakin mengkhawatirkan.
Tak hanya itu, Said Aldi juga meminta pemerintah dan lembaga legislatif untuk segera membuat Undang-Undang terkait prilaku LGBT bagi yang terbukti melakukannya agar dihukum rajam atau hukum mati.
“DMDI Indonesia mengusulkan pelaku LGBT dirajam (dilempari batu) sampai mati,” ujar Said Aldi Al Idrus yang juga Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) ini.
Masih kata Said Aldi, bahwa kaum LGBT ini sudah mulai ada sejak zaman Nabi Luth AS. Saat itu, para kaum Nabi Luth AS mendapat murka dan dikutuk oleh Tuhan Allah SWT.
Maka dari itu, lanjut Said, dirinya khawatir jika hukuman rajam tidak diterapkan kepada para pelaku LGBT, nantinya negeri ini juga bakal mendapat kutukan seperti kaum Nabi Luth AS.
“Allah SWT sangat murka dengan perilaku manusia di zaman itu sehingga menghukum mereka dengan menimbunkan bukit ke seluruh umat Nabi Luth AS. Maka, kita harus bersatu dan sepakat agar pelaku LGBT diberikan hukuman rajam sampai mati, agar Allah SWT tidak murka kepada masyarakat negeri ini. Sebab, jika Allah SWT sudah murka, mau yang taat ibadah ataupun yang dzolim pasti juga terkena, hanya karena ulah segelintir para prilaku menyimpang,ā pungkasnya.












