Berita UtamaHukumPolitik

Dor! Polrestabes Medan Tembak Mati DPO Spesialis Begal dan Jambret

×

Dor! Polrestabes Medan Tembak Mati DPO Spesialis Begal dan Jambret

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan Tembak Mati DPO Spesialis Begal dan Jambret
Tim Jatanras membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Adam Malik untuk mendapat pertolongan. (kedannews.com/istimewa)

Dikatakan Kasat Reskrim, penembakan dan penangkapan para pelaku atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/2519/X/2020/SPKT Polrestabes Medan, dan DPO/669/Res.1.8/2020/Reskrim tanggal 30 Desember 2020.

Dimana yang menjadi korban adalah Remudus Sinaga (54) warga Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia yang dirampok di Jalan Gatot Subroto dekat RRI, Medan Helvetia pada Jumat, 9 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 WIB.

“Hasil introgasi dua pelaku yang sudah ditangkap menyebutkan bahwa mereka melakukan jambret di beberapa lokasi lainnya, antara lain di Jalan Setia Budi, Jalan Gagak Hitam, Jalan Dr Mansyur, Jalan Ringroad, dan di Jalan Setia Budi, Medan,” jelas Kompol Firdaus. 

Dari para pelaku, sambung Alumni Akpol Tahun 2006 ini, Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beat yang digunakan pelaku saat beraksi, satu sepeda motor mio handphone infinix, sebilah pisau dan cincin yang digunakan pelaku.

Dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini bahwa pelaku melakukan aksi kekerasan dengan cara merampas barang milik korban sehingga korban terjatuh dan hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.