Medan, kedannews.com – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Selasa (13/09/2022).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan terkait R-APBD Kota Medan Tahun 2023
Dalam Laporan Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan TAPD Kota Medan dalam Pembahasan KUA-PPAS R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd. I., menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD terkait pokok-pokok pikiran yang diakomodir pada beberapa OPD menjadi kesepakatan bersama yang tidak terpisahkan dengan kesepakatan KUA dan PPAS yang disetujui bersama.












