Dalam perkembangannya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAMPEPERDA) DPRD Kabupaten Deli Serdang telah menyusun program pembentukan peraturan daerah yang diparipurnakan hari ini yakni rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang usulan pemerintah daerah meliputi : Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Persetujuan bangunan gedung, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024 Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Pemekaran kecamatan percut sei tuan menjadi kecamatan Percut Sei Tuan dan kecamatan Percut Deli, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perangkat desa.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Deli Serdang atas inisiatif DPRD Kabupaten Deli Serdang meliputi Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pelestarian kebudayaan lokal di Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang penanggulangan narkoba, ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, Ranperda kabupaten Deli Serdang tentang maghrib mengaji , Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang guru sekolah minggu, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial Perusahaan (CSR), Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pemekaran desa, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Penggabungan desa, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Tapal Batas Desa.












