MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

DPRD Medan Dorong Masyarakat Pahami Haknya Sesuai Perda Penanggulangan Kemiskinan

×

DPRD Medan Dorong Masyarakat Pahami Haknya Sesuai Perda Penanggulangan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Syaiful Ramadhan

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Banyaknya program penanggulangan kemiskinan Pemko Medan diharapkan berdampak signifikan mengurangi angka kemiskinan di kota ini. Masyarakat pun diminta memahami Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan, sehingga tahu hak-haknya.

“Dalam Perda ini tertuang dengan jelas apa yang menjadi hak masyarakat miskin. Pada Bab IV Pasal 9 disebutkan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik, ” terang Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, Selasa (17/1/2023)

MEMPROSES ADSENSE...

Untuk masalah hak kesehatan misalnya kata Syaiful, DPRD dan Pemko Medan terus berkolaborasi menghadirkan program bermanfaat seperti Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) atau Universal Health Coverage (UHC), kemudian program bantuan UMKM, bedah rumah dan lainnya.

“Dengan program-program yang sudah dilaksanakan maupun yang tengah dalam proses, kita sangat mengharapkan bisa benar-benar memberikan perubahan di masyarakat khususnya warga miskin Kota,” harapnya.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *