Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

DPRD Medan Ingatkan Peralihan Pengelolaan LPJU ke Dishub Harus Buktikan Layanan Lebih Baik

×

DPRD Medan Ingatkan Peralihan Pengelolaan LPJU ke Dishub Harus Buktikan Layanan Lebih Baik

Sebarkan artikel ini
Hendra DS. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS ingatkan peralihan pengelolaan layanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Dinas Kebersihan Pertamanan ke Dinas  Perhubungan Kota Medan harus buktikan layanan lebih membaik. Sehingga, keluhan warga soal sulitnya LPJU selama ini tidak ada lagi dan pelayanan ditingkatkan.

Hal tersebut disampaikan Hendra DS kepada wartawan, Rabu (11/1/2023) menyikapi peralihan pengelolaan LPJU di Medan. Dimana dengan disahkannya Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan terjadi perampingan OPD meleburnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan begitu, pengelolaan LPJU dialihkan ke Dinas Perhubungan.

MEMPROSES ADSENSE...

Dikatakan Hendra, Dinas Perhubungan harus lebih respon dengan keluhan warga. “Bukan hanya menyahuti keluhan soal kerusakan lampu tetapi yang lebih penting lagi soal permintaan pemasangan baru LPJU supaya segera direalisasikan,” tandas Hendra yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu.

Menurut Hendra, layanan pengaduan gangguan LPJU yang dibuka selama 24 Jam lewat No 0813-9600-0934 oleh Dishub Medan harus terlaksana dengan baik. “Kita apresiasi inovasi itu karena warga bisa langsung lapor. Tetapi jangan nantinya berfungsi sementara untuk menerima pengaduan. Kiranya dapat segera direalisasikan dan ada solusi berkelanjutan,” paparnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *