Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

DPRD Medan: Kepling Ujung Tombak Masyarakat, Harus Bebas dari Narkoba

×

DPRD Medan: Kepling Ujung Tombak Masyarakat, Harus Bebas dari Narkoba

Sebarkan artikel ini
Edi Saputra, ST. (istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Untuk menghindari suatu lingkungan bebas dari Narkoba yakni Narkotika, Psikotropika dan Obat-obat terlarang seperti, Ganja, Sabu-sabu, ekstasi dan lain sebagai yang merusak tubuh. Harus terlebih dahulu dari Kepala Lingkungannya (Kepling), karena ujung tombak masyarakat.

Hal ini dikatakan, Edi Saputra S.T Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan, saat dikonfirmasi via telepon selular Jum’at (22/01/22). 

MEMPROSES ADSENSE...

“Karena diduga ada oknum Kepling menggunakan sabu-sabu. Dan tentunya hal ini sangat tidak baik untuk ketentraman warga sekitar, apalagi dapat merusak tubuh. Selain, itu bisa dikenakan pidana” kata Edi.

Para calon Kepling harus memahami Peraturan Walikota (Perwal) Medan No. 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan. 

“Selain itu juga, dalam pencalonan Kepling harus memiliki surat Kesehatan dan bebas narkoba,” terang Edi.

Lanjutnya, Karena dalam Perwal No. 21 tidak ada ayat yang menyatakan kepling harus sehat dan bebas Narkoba. Jadi isi Perwal No. 21 tahun 2021 harus ditambah dalam persyaratan jadi calon Kepling. Hal ini bertujuan agar masyarakat dibawah komando kepling bisa bebas narkoba dan kepling juga tidak pengguna Narkoba. 

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *