MEDAN, kedannews.com – Ketua DPRD Medan Hasyim mendesak Pemkot Medan membongkar tembok setinggi 3 meter tanpa izin PBG yang menutupi akses jalan ke Vihara Tata Residence.
Warga yang mengadukan permasalahan ini ke Ketua DPRD Medan Hasyim mengemukakan tembok setinggi 3 meter yang dibangun oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik komplek Tata Residence itu telah menutup akses jalan menuju Komplek Katamso Square II.
Ketua DPRD Medan Hasyim yang juga politisi dari Partai PDIP pada Rabu 20/3/2024 menyebutkan dampak penutupan yang dilakukan sepihak oleh orang yang mengaku sebagai pemilik tanah bernama Darwin Halim telah menyebabkan puluhan warga di Komplek Katamso Square II harus keliling jauh melalui Komplek Square I jika hendak pergi bekerja atau keluar dari komplek.
Disebut Hasyim lagi, warga Katamso Square II agar dapat keluar dari komplek sering minta tolong kepada Satpam Katamso Square I untuk memberi akses jalan mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
“Kata warga, kalau lewat dari jam itu tidak diberikan,” ujar Hasyim.
Penutupan akses jalan ini lanjut Ketua DPRD Medan, pastinya telah meresahkan warga dan berdampak terhadap rumah ibadah (Vihara) yang ada di dalam komplek tersebut.












