Untuk itu, imbuh Afif, Fraksi Partai Nasdem menyambut baik atas penjelasan kepala daerah yang telah disampaikan pada rapat paripurna lalu. “Hal ini tentunya bertujuan baik dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan kapasitas fiskal daerah untuk menjalankan setiap urusan yang dilimpahkan kepada daerah, sehingga pemerintah daerah memiliki wewenang untuk memungut pajak,” paparnya.
Selain Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Nasdem, Pemandangan Umum juga disampaikan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Gabungan yang terdiri Hanura, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).












