Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

DPRD SU Sidak BBPOM Medan, Hendro: 5 Mobil Box Syrup Mengandung Cemaran EG/DEG Disita

×

DPRD SU Sidak BBPOM Medan, Hendro: 5 Mobil Box Syrup Mengandung Cemaran EG/DEG Disita

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dari hasil razia tersebut, lanjut Hendro, Komisi E DPRD Sumut mengapresiasi Balai Besar BPOM RI di medan dan Kapolda atas operasi pasar terhadap 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG etilen glikol, yang melebihi ambang batas aman 0,5 mg/kg berat.

Tindak lanjut dari sidak tersebut, tambah anggota dewan dari dapil Binjai Langkat ini, DPRD Sumut sesuai fungsinya akan terus melakukan pengawasan dan berdiskusi, mendapatkan penjelasan dari pihak Balai Besar POM di Medan, akan adanya produk yang dilansir BPOM RI diproduksi di Medan.(Cutriri)

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *