Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

DPRD Sumut Putuskan Tunda Penggusuran Rumdis Eks Karyawan Bioskop Ria Hingga 6 Bulan, Pengacara PD AIJ Diusir

×

DPRD Sumut Putuskan Tunda Penggusuran Rumdis Eks Karyawan Bioskop Ria Hingga 6 Bulan, Pengacara PD AIJ Diusir

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – DPRD Sumut melalui Komisi C meminta PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) menunda penggusuran rumah dinas eks karyawan Bioskop Ria Berastagi. 

Permintaan itu disampaikan Komisi C ketika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dibuka sekretaris komisi, H Jumadi antara PD AIJ dengan eks karyawan Bioskop Ria Berastagi, Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 14.00 Wib. 

MEMPROSES ADSENSE...

Di hadapan Ketua Komisi C, Dr Poaradda Nababan Sp.B, Wakil Ketua, Jubel Tambunan dengan tegas menyampaikan bahwa PD AIJ harus melakukan penundaan penggusuran. 

“Pakai hati nurani bapak. Kita minta tenggat waktu hingga 6 bulan,” kata Jubel. 

Dia menambahkan, apa urgensinya ketika mereka mengosongkan rumah dinas tersebut. “Kalau mereka mau mengosongkan rumah itu, lahan itu mau bapak apakan,” cercanya kepada Plt Dirut PD AIJ. 

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *