Disebutkan, wartawan memiliki kompetensi dan menulis berita di media, yaitu kanal media berita online dan atau di media cetak.
βKalau ditulis di media sosial, itu bukan berita dan penguploadnya bukan wartawan, apalagi hoax, fitnah dan memeras pula. Ini bahaya dan harus ditertibkan dan jangan sembarangan mengaku wartawan. Kalau demikian oknum tersebut itu sudah merusak marwah wartawan. Tertibkan dan laporkan ke pihak berwajib,β tutup Nuar Erde.












