Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan Propam Polda Sumut. Orangtua Azizan berharap langkah hukum ini dapat memastikan adanya pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran prosedur penangkapan dan tindakan berlebihan yang dialami anak mereka.
Pihak kepolisian Medan Area belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini, namun rencana tindak lanjut termasuk pemanggilan oknum yang terlibat dan koordinasi dengan pihak pengadilan akan dilakukan untuk menegakkan prosedur hukum yang tepat.
Pada pemberitaan sebelumnya, M. Azizan alias Azi mengalami luka tembak di kaki kiri dan dugaan penyiksaan saat ditangkap oknum Unit Reskrim Polsek Medan Area. Peristiwa ini bermula dari tuduhan keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau bernomor polisi BK 4432 ALU milik dokter muda Elpa Syahroni Nasution (31) di Jalan Jermal XI, Kompleks Graha Rahayu, Kelurahan Denai, Minggu (25/1/2026) pukul 04.48 WIB. Aksi pencurian terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Azi menegaskan, ia sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam pencurian tersebut. Dalam keterangannya di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/2/2026), didampingi kuasa hukumnya, ia menjelaskan kronologi penangkapan yang memicu trauma mendalam.












