“Saya sama sekali tidak tahu mengenai pencurian itu, apalagi terlibat. Saat ditangkap polisi Jumat siang (30/1), ada teman yang saya tidak begitu kenal, menyuruh saya mendatangi kos M. Bambang Hermanto (19) di Jalan Beringin, Pasar 7, Desa Tembung. Saat itu saya sedang memperbaiki sepeda motor sendiri,” ungkap Azi dengan suara bergetar.
Setibanya di kos Bambang, Azi dan Bambang langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh beberapa orang yang mengaku polisi. “Saya bingung, salah apa saya ditangkap. Tak sampai satu menit, setelah itu saya baru tahu dilibatkan si Bambang,” tambahnya.
Azi menceritakan proses interogasi penuh kekerasan yang berlangsung di sebuah gudang tak dikenal. Mata ditutupi lakban, ia menerima pukulan tangan, kaki, hingga kayu, dan dipaksa saling memukul dengan Bambang agar mengakui perbuatan yang tak dilakukannya. “Saya dipaksa mengakui sebagai pelaku di rekaman CCTV, padahal saya tidak melakukannya. Akhirnya saya menurut karena tidak tahan siksaan,” jelasnya.
Saat tubuhnya masih tertutup lakban dan tangan terborgol, tiba-tiba terdengar suara tembakan. “Saya merasakan perih yang teramat di betis dekat lutut kaki kiri. Saat itu baru saya sadar kaki saya ditembak,” ujar Azi. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan awal sebelum diserahkan ke Polsek Medan Area.












