Vaksin juga sudah mendapatkan izin penggunaan terbatas dari BPOM berdasarkan pernyataan yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), vaksin Sinovac disebut aman untuk digunakan dan diberikan izin penggunaan darurat terbatas atau emergency use authorization (EUA). Dari evaluasi tersebut didapatkan bahwa vaksin Sinovac telah memenuhi persyaratan untuk digunakan secara darurat sesuai dengan standar WHO, pungkas Ketua DPRD Sergai.
dr Riski Ramadhan Hasibuan juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sergai bahwa vaksin ini aman dan halal, karena semuanya sama dan tidak ada yang berbeda.
“Saya himbau masyarakat jangan panik dan jangan takut terhadap vaksin Sinovac, namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah,”harapnya.
Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Sergai, Lia Agustina Simamora kepada awak media mengatakan sebelum disuntik vaksin agar meningkatkan daya tahan tubuh dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Pada hari ini kami telah melakukan suntik vaksin kepada Ketua DPRD Sergai, sebelum dilakukan kami cek suhu dan screening dengan menanyakan riwayat sakit semuanya aman. Sebelumnya juga, yang sudah divaksin yakni Wabup Sergai, Ketua GOPTKI Sergai dan Kapolres Sergai. Kemudian akan dilanjutkan besok Jumat (5/2) secara serentak,” sebut dr Riski. (Dps).






