Medan, kedannews.com – Di duga sudah pernah berhasil melakukan aksinya, dan mendapat upah yang signifikan, seorang supir bus antar lintas, nekad mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
YRT tak berkutik saat di sergap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah kos – kosan Jalan Parang 3, Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dari kamar tersangka, petugas BNN berhasil menemukan 10 bungkus sabu yang di bungkus dengan teh Cina, total 10 Kg di amankan.
Kepada wartawan, Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, Kamis (4/2/2021) membenarkan bahwa petugas BNN telah meringkus YRT (23), yang berprofesi sebagai supir Bus, Rabu (3/2/2021).
“Penangkapan YRT hasil dari pengembangan dari diamankannya seorang tersangka di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) beberapa hari lalu.
Kemudian BNN langsung memburu seorang komplotan bandar narkoba berinisial YRT yang merupakan sopir Bus PP.
“Dari keterangan yang kami peroleh, tersangka YRT tinggal di kamar kos-kosan Jalan Parang 3, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Kami kemudian mengamankan tersangka di lokasi tersebut,” jelas Sulistyo.






