Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Supir Bus Nyambi Jadi Kurir Sabu Di Sikat BNN, 10 Kg Sabu Di Sita di Medan Johor

×

Supir Bus Nyambi Jadi Kurir Sabu Di Sikat BNN, 10 Kg Sabu Di Sita di Medan Johor

Sebarkan artikel ini
Supir Bus Nyambi Jadi Kurir Sabu Di Sikat BNN, 10 Kg Sabu Di Sita di Medan Johor

“Total berat sabu yang diamankan seberat 10 kg,” jelasnya.

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka YRT kemudian diamankan petugas ke kantor BNN pusat di Jakarta.

MEMPROSES ADSENSE...

“BNN masih terus melakukan pengembangan sindikat bandar sabu yang melibatkan YRT dan seorang rekannya warga Tasikmalaya,” pungkasnya.

Tersangka telah melanggar Undang – Undang Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika terancam dengan hukuman mati. (plk)

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *