Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Dua Kali Pengajuan Pensiun Ditolak Perusahaan, Amintas Simanungkalit Ngadu ke DPRD Medan 

×

Dua Kali Pengajuan Pensiun Ditolak Perusahaan, Amintas Simanungkalit Ngadu ke DPRD Medan 

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Seharusnya semua bisa dibicarakan dengan kekeluargaan. Karena karyawan yang minta pensiun juga sudah berusia 72 tahun,”katanya.

Sementara itu, Ketua DPP LSM Perintis Sumut, Hendra Silitonga mengatakan akan terus mendampingi permasalahan ketenagakerjaan yang dialami oleh Amintas Simanungkalit sampai kasusnya selesai.

MEMPROSES ADSENSE...

Menurutnya, bahwa telah terjadi dugaan perdagangan manusia yakni dengan mempekerjakan manusia tanpa membatasi usia oleh pihak perusahaan.

“Kita melihat adanya dugaan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2013,”ujarnya

Di akhir Rapat Dengar Pendapat tersebut, Sudari pun menyarankan agar Amintas Simanungkalit segera mengadukan permasalahan tersebut kepada Perselisihan Hubungan Industrial (PHL).

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *