Dua Orang Laki-laki Dicengkram Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Sebarkan artikel ini
Dukung Kedan News
Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.
Terhadap para pelaku, Pasal yang dipersangkakan,Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kata kasubbag.Iptu Agus Harianto, (Pianus Hulu).