Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Dua Orang Laki-laki Dicengkram Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

×

Dua Orang Laki-laki Dicengkram Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Sebarkan artikel ini
Dua Orang Laki Laki Di Cengkram” Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Terhadap para pelaku, Pasal yang dipersangkakan,Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kata kasubbag.Iptu Agus Harianto, (Pianus Hulu).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *